Hadiri Silaturahmi Akbar Wartawan IJP se-Jabar di Pangandaran, PWI dan AJI Sampaikan Hal Ini

- 27 Agustus 2023, 21:55 WIB
Hadiri Silaturahmi Akbar Wartawan IJP se-Jabar di Pangandaran, PWI dan AJI Sampaikan Hal Ini
Hadiri Silaturahmi Akbar Wartawan IJP se-Jabar di Pangandaran, PWI dan AJI Sampaikan Hal Ini /Yusup Supriatna /Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Dewan Pimpinan Cabang Ikatan Jurnalis Pajajaran (IJP) Kabupaten Bandung menggelar acara silaturahmi akbar para wartawan se-Jawa Barat.

Kegiatan rutin ini digelar di wilayah Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, selama dua hari, yakni Sabtu 26 Agustus dan Minggu 27 Agustus 2023.

Tujuan diadakannya kegiatan ini dalam rangka meningkatkan kapasitas dan sinergitas organisasi profesi wartawan, khususnya di Jawa Barat.

Baca Juga: Mahasiswi KPI UIN Bandung Raih Juara Pasanggiri Duta Penyiaran Jawa Barat 2023, Ini. Video yang Bawa Juara

Silaturahmi akbar tersebut dihadiri Bupati Bandung, Dadang Supriatna yang diwakili Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Bandung, Sandi Apriatna dan Ketua Umum DPP IJP, Wawan Iwapa.

Selain itu, turut hadir juga perwakilan PWI Kabupaten Bandung, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Bandung, IKWI Kabupaten Bandung, serta sejumlah media yang tergabung dalam IJP.

Perwakilan PWI Kabupaten Bandung, Basir menyampaikan, profesi wartawan diatur dalam konstitusi yaitu Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca Juga: Gelar Silaturahmi Akbar se-Jabar, IJP Indonesia Minta Wartawan Beri Informasi Berimbang Kepada Masyarakat

Dalam UU tersebut, jelasnya, dicantumkan bahwa tidak ada kewajiban wartawan untuk masuk ke salah satu organisasi kewartawanan.

"Semua wartawan berkedudukan yang sama dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai wartawan yang notabene bentuk daripada kedaulatan rakyat," ungkap Basir dalam sambutannya, Sabtu 26 Agustus 2023.

Hal senada disampaikan Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Bandung, Bung Ari. Menurutnya, tidak boleh ada diskriminasi terhadap organisasi kewartawanan.

Baca Juga: 31 Mantan Pejabat dan Pengikut NII Cabut Baiat kepada Panji Gumilang dan Tegaskan Hal Ini

Ia berdalih, profesi wartawan merupakan profesi peradaban dalam memperjuangkan hak informasi publik.

"Dalam perjalanan dinamika kebebasan jurnalistik di Indonesia, organisasi kewartawanan hendaknya menjadi wadah wartawan yang mempunyai spirit yang sama untuk meningkatkan kualitas jurnalistik dan menjaga kapasitas karya beritanya," imbuhnya.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah