Dikatakan Direktur Bina Jamaah Haji, Arsyad Hidayat, Lc, MA, bahwa “Sertifikasi adalah sanad pembimbing manasik haji dan umrah untuk lebih meningkatkan kompetensi pembimbingan sehingga jamaah mampu menunaikan manasik haji dan umrah secara independen,” ujarnya.
Senada dengan itu, Kakanwil Kemenag Jawa Barat, Drs. H. Ajam Mustajam, M.Si., menyatakan kendala angka kematian tinggi tahun dalam proses ibadah haji.
“Dalam penyelenggaraan haji selalu ada kendala, namun itu muncul karena beberapa faktor. Di samping jumlah jamaah lansia yang banyak, penambahan kuota dadakan, juga kurang optimalnya peran berbagai pihak. Penyelenggaraan sertifikasi pembimbing haji dan umrah ini diharapkan bisa menjadi solusi atas berbagai kendala dalam penyelenggaraan haji,” pungkasnya.***