Pengendara dari Jakarta Menuju Bogor Diminta Sesuaikan Waktu: Ganjil Genap Masih Berlaku

- 4 Juni 2023, 14:52 WIB
ilustrasi Ganjil Genap
ilustrasi Ganjil Genap /tangkap layar/instagram @tmcpolresbogor

JURNAL SOREANG - Penerapan rekayasa lalu lintas berupa sistem ganjil genap dari arah Jakarta menuju jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat, masih diberlakukan, Minggu 4 Juni 2023.

Tujuannya guna mengantisipasi kepadatan volume kendaraan yang melintas di jalur kawasan Puncak.

Pemberlakukan ganjil genap sebelumnya telah diberlakukan sejak 31 Mei 2023 oleh Polres Bogor.

Baca Juga: Jelang Sidang Perdana Mario Dandy dan Shane Lukas, PN Jaksel Sebut Tak Ada Pengamanan Khusus

"Sat Lantas Polres Bogor memberlakukan kebijakan ganjil genap di jalur wisata Puncak mulai dari hari Rabu-Minggu tanggal 31 Mei 2023-4 Juni 2023," tulis akun Instagram @tmcpoldametro, Sabtu 3 Juni 2023.

Terkait hal ini, personel kepolisian mengimbau pengendara agar menyesuaikan waktu keberangkatan dengan ketentuan ganjil genap jalur Puncak.

Selain itu, pengendara juga diminta untuk selalu tertib berlalu lintas demi kelancaran dan kenyamanan bersama.

Baca Juga: Hati Hati! Para Weton Ini Sangat Mudah Untuk Terkena Rayuan Manis Orang Disekitarnya

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x