JURNAL SOREANG - Bank Sampah Induk (BSI) Kota Bandung mulai beroperasi sejak tahun 2017. Bank sampah ini diharapkan dapat menjadi solusi permasalahan sampah di Kota Bandung.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah menggalakan program Kang Pisman (Kurangi, Pisahkan, Manfaatkan) kepada masyarakat, selama hampir dari 10 tahun yang lalu.
Bank Sampah Induk ini harapannya menjadi pemicu bagi masyarakat, agar tergerak untuk melakukan program Kang Pisman, sejak dari rumah.
Baca Juga: Bank Sampah Induk, Upaya Bandung Tingkatkan Gairah Pilah Sampah Masyarakat dari Rumah
Sehingga, produksi sampah rumah tangga akan berkurang, serta sampah yang harus dibuang ke Tempat Pemrosesan Akhir juga berkurang.
Program Kang Pisman sendiri mencakup pemilahan sampah organik dan anorganik.
Bank Sampah Induk membina 152 Bank Sampah binaan yang tersebar di 30 kelurahan di Kota Bandung.
Daftar Jenis Sampah yang Bisa Ditabung
Dilansir dari akun Instagram resmi DLH Kota Bandung, berikut adalah daftar jenis sampah yang bisa ditabung oleh nasabah di Bank Sampah Induk Kota Bandung: