"Hal tersebut yang kami anggap bahwa ini merupakan kebijakan yang kurang pas, karena terpacu dalam keinginan untuk keindahan semata di tengah-tengah kemiskinan semakin meningkat," ujarnya.
"Kami memandang dari pola kebijakan yang dibuat pemerintah ini kebanyakan diperuntukkan untuk keindahan, bukan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Belum lagi setiap kebijakan pasti memerlukan anggaran, maka hal yang wajar bagi kami berasumsi adanya tindak perilaku KKN (Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme)," bebernya menambahkan.
Pihaknya berharap KPK benar-benar fokus memberantas tindakan yang membuat negara rugi tersebut.
"Besar harapan kami kepada KPK untuk fokus memberantas dan menindak tegas para pelaku garong uang rakyat yang melakukan tindakan yang membuat negara rugi," pungkas Regin.***