Simak! Berikut Besaran Zakat Fitrah Ramadhan 2023 yang Harus Dibayarkan, Menurut Surat Edaran BAZNAS

- 2 April 2023, 15:17 WIB
Ilustrasi, Baznas terbitkan surat edaran, segini besaran yang harus ditunaikan warga Jawa Barat untuk zakat fitrah ramadhan 2023.
Ilustrasi, Baznas terbitkan surat edaran, segini besaran yang harus ditunaikan warga Jawa Barat untuk zakat fitrah ramadhan 2023. /Tangkapan layar Instagram BAZNAS Jabar

22. Kota Bekasi 40.000.-

23. Kota Bogor 45.000.-

24. Kota Cimahi 32.500.-

25. Kota Cirebon 42.000.-

Baca Juga: Fans Kecewa Karena Jimin BTS Batal Hadiri Inkigayo, Berikut Penyebabnya

26. Kota Depok 45.000.-

27. Kota Sukabumi 33.000.-

28. Kota Tasikmalaya 35.000.-

Perlu diketahui bahwa jumlah besaran tersebut merupakan perhitungan konversi beras 2.5kg/3.5 Liter, yang berbeda-beda harganya disetiap daerah.***

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: BAZNAS Jawa Barat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x