JURNAL SOREANG - Polres Metro Bekasi Kota memberikan teguran kepada sekitar 300 remaja di Jalan Letnan Arsyad, Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan.
Mereka ditegur polisi karena membangunkan warga untuk santap sahur dengan menggunakan petasan dan flare.
Kasat Samapta Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Imam Syafi’i mengatakan, tindak peneguran ini dilakukan karena para remaja tersebut dianggap berlebihan saat membangunkan sahur.
"Aktivitas sekelompok remaja tersebut benar menimbulkan keriuhan yang berlebih dalam konteks membangunkan orang sahur," ujar Imam dalam keterangannya, Selasa 28 Maret 2023.
"(Para remaja) mengganggu pengguna jalan dikarenakan mereka menyalakan flare, petasan, dan bass drum," sambung Imam.
Selain itu, tambahnya, ratusan remaja tersebut bergerak mengarah ke Jalan Ahmad Yani yang menjadi jalan protokol di Kota Bekasi.
Polisi pun langsung menghalau seluruh remaja tersebut pada saat itu juga.
"Bila tidak dihalau, bisa menutup jalan protokol dan berpotensi gangguan Kamtibmas," jelasnya.