Razia Ramadhan: Warung Jamu di Bekasi Jual Miras Tanpa Izin, Polisi Sita 20 Botol

- 28 Maret 2023, 11:00 WIB
Razia Ramadhan: Warung Jamu di Bekasi Jual Miras Tanpa Izin, Polisi Sita 20 Botol
Razia Ramadhan: Warung Jamu di Bekasi Jual Miras Tanpa Izin, Polisi Sita 20 Botol /PMJ News

Baca Juga: Jokowi Panggil Kepala PPATK ke Istana Presiden Jakarta, Ada Apa?

"Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News"***

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x