Terbaru Kemendag telah memusnahkan total 730 ball pakaian, sepatu, dan tas bekas senilai Rp10 miliar di Pekanbaru, Riau.
Kemendag juga melakukan pemusnahan barang thrifting hasil impor ilegal di Sidoarjo, Jawa Timur dengan harga barang mencapai Rp10 miliar.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang, dan TikTok @jurnalsoreang