Kena Demo Akibat Hutan Lindung Ranca Upas Rusak, Inilah Respon Perhutani Divre Jabar dan Banten

- 13 Maret 2023, 19:54 WIB
Direksi Perhutani Jabar dan Banten enggan menerima lima tuntutan dari Aliansi Pecinta Alam Jabar. Namun, berkomitmen menjaga hutan lindung di Jawa Barat.
Direksi Perhutani Jabar dan Banten enggan menerima lima tuntutan dari Aliansi Pecinta Alam Jabar. Namun, berkomitmen menjaga hutan lindung di Jawa Barat. /Totoh Wildan/Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Imbas perusakan hutan lindung Ranca Upas berdampak panjang bagi Perhutani Divre Jabar dan Banten. Terakhir, Aliansi Pecinta Alam Jabar melakukan demo di depan kantor Perhutani.

Merespon demo ini, Perhutani siap berkomitmen untuk menjaga kawasan hutan lindung Ranca Upas, namun tak bisa menandatangani tuntutan dari Aliansi Pecinta Alam Jabar.

Ranca Upas adalah salah satu hutan lindung yang ada di Bandung, Jawa Barat, Indonesia. Terletak di Jalan Raya Ciwidey Patenggang KM. 11, Alam Endah, Ciwidey Kabupaten Bandung, dengan jarak sekitar 50 km dari pusat Kota Bandung.

Ranca Upas ini sendiri dikelola oleh Perhutani, melalui anak perusahaannya, yaitu PT Palawi Risorsis.

 Beberapa waktu lalu, terjadi perhelatan motor trail di kawasan hutan lindung Ranca Upas pada hari Minggu, 5 Maret 2023 lalu. Usai event ini digelar, terjadi kerusakan di beberapa kawasan hutan lindung.

Event ini menjadi viral karena mengakibatkan kerusakan alam di berbagai kawasan hutan lindung ini, termasuk kerusakan bunga rawa yang ada di Ranca Upas.

Mayoritas publik memberikan kecaman keras atas perusakan hutan lindung ini. Aliansi Pecinta Alam Jabar memberikan respon keras atas perusakan hutan lindung Ranca Upas ini, salah satunya dengan melakukan demo di depan kantor Perhutani Divre Jabar dan Banten, yang berlokasi di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, pada hari Senin, 13 Maret 2023.

Baca Juga: Ranca Upas Ditutup Sementara Pasca Event Trail, Netizen: Semoga Jadi Pembelajaran

Aliansi Pecinta Alam Jabar meminta agar jajaran direksi Perhutani untuk menyepakati lima tuntutan yang mereka sampaikan pada aksi ini.

Kepala Perum Perhutani Divre Jabar dan Banten, Asep Dedi Mulyadi, yang hadir dan menerima audiensi perwakilan dari Aliansi Pecinta Alam Jabar, memberikan respon atas lima tuntutan tadi.

“ Bapak jangan meragukan komitmen kami. Namun, mohon maaf, kami tidak bisa untuk tanda tangan dulu. Karena ada beberapa yang perlu dikonsultasikan dengan atasan dulu,” ujar Asep Dedi Mulyadi di depan peserta demo dari Aliansi Pecinta Alam Jabar, pada hari Senin, 13 Maret 2023.

 Meski enggan menerima menerima lima tuntutan, Asep Dedi Mulyadi bersedia menandatangi komitmen Perhutani Divre Jabar dan Banten untuk melestarikan hutan lindung di Jawa Barat.

“ Kami siap untuk membuat komitmen untuk pelestarian hutan lindung di Jawa Barat,” kata Asep Dedi Mulyadi ketika membacakan surat komitmen yang sudah ditandatangani oleh Direksi Perum Perhutani Divre Jabar dan Banten.

Aliansi Pecinta Alam Jabar sendiri memberikan lima tuntutan kepada Direksi Perhutani Divre Jabar dan Banten, yakni :

1. Mengecam segala bentuk pelanggaran kawasan hutan lindung di Jawa Barat dan Indonesia.

2. Mengecam seluruh aktivitas pelanggaran yang mengakibatkan kerusakan di Kawasan Ranca Upas dan sekitarnya.

 

3. Mendesak Perhutani untuk melarang seluruh aktivitas offroad di hutan lindung di jawa barat

4. Mendesak dan menuntut pertanggungjawaban panitia, pengelola, dan para pihak terkait kerusakan di Rancaupas, untuk segera melakukan rehabilitasi.

5. Mendesak Aparat Penegak Hukum melakukan Tindakan hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku.***

Ikuti dan share di media sosial  Google News Jurnal Soreang ,  FB Page Jurnal Soreang,  YouTube Jurnal Soreang ,  Instagram @jurnal.soreang  dan  TikTok @jurnalsoreang

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x