JURNAL SOREANG - Kepala BPN Kota Bandung, Nugraha S.H., M.H. menyebut sejumlah ikon milik Pemkot Bandung belum memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM), termasuk Pendopo Walikota dan Alun-Alun Bandung.
Menurut data yang dipegang Nugraha, 17 ribu aset yang dimiliki Pemkot Bandung, hanya 12 ribu aset yang memiliki SHM.
Nugraha berkomitmen akan membantu Pemkot melakukan sertifikasi 4.000 aset yang ditargetkan rampung pada 2023.
Nugraha juga sempat menyinggung Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) yang sudah bersertifikat atas nama Pemkot Bandung.
Sementara itu, Pemkot Bandung telah memasang patok pembatas secara resmi yang dilakukan oleh Wali Kota Bandung Yana Mulyana, disaksikan langsung oleh Nugraha dan jajaran pada acara Gemapatas Jumat 3 Februari 2023 di wilayah Pendopo Kota Bandung.
"Ini berdampak luas terhadap kepastian hukum kepemilikan tanah masyarakat. Termasuk milik pemkot juga." Ungkap Yana Mulyana.
Baca Juga: Berantas Mafia Tanah Sampai ke Akarnya, Menteri ATR/BPN Bersama Polisi Bakal Bentuk Timsus
Yana berharap langkah ini bisa mengurangi konflik pertananahan yang sering terjadi, seperti pencaplokan oleh pihak lain.