Untuk saat ini pihak Kapolsek Pasanggrahan masih mendalami kasus jasad yang diduga bunuh diri tersebut.
Selain itu, ia juga menyebutkan bahwa visum terhadap tubuh T juga akan dilaksanakan guna penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Terima Berkas Tahap 1 Kasus KDRT Tersangka Ferry Irawan, Kejati Jatim Tunjuk 4 JPU
Semoga informasi ini bermanfaat.***
*)Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang, dan TikTok @jurnalsoreang