"Selanjutnya pihak sekolah dan pihak keluarga korban membuat surat pernyataan, kejadian tersebut adalah murni kecelakaan dan pihak keluarga sepakat tidak menuntut secara hukum" pungkasnya.
Baca Juga: Kasus Pelemparan Bis Persis Solo di Tangerang Selatan, Polisi Tetapkan 7 Tersangka
Semoga keluarga korban diberi ketabahan atas kejadian ini.***