JURNAL SOREANG - Kasus tabrak lari dengan korban seorang mahasiswi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, terus diselidiki oleh pihak kepolisian.
Dalam kasus ini, penyidik polisi telah menetapkan pengemudi mobil Audi berwarna hitam sebagai tersangka kasus kecelakaan lalu lintas (lalin) yang menewaskan seorang mahasiswi bernama Selvi Amalia Nuraeni itu.
Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan mengatakan, sopir mobil Audi berinisial SGGL saat ini masih dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik di Mapolres Cianjur.
"Iya sudah di Polres dan sedang dimintai keterangan," ungkap Doni Hermawan dalam keterangannya, Senin 30 Januari 2023.
Kendati begitu, Doni belum menjelaskan secara detail terkait penahanan tersangka berjenis kelamin pria itu. Menurutnya, hal tersebut menjadi kewenangan penyidik.
"Nanti menunggu hasil pemeriksaan dan pertimbangan penyidik," tukasnya.
Baca Juga: Sore Ini! Berikut Susunan Pemain dan Head To Head Laga Persib Bandung vs PSIS Semarang Sore Ini
Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi khusus terhadap kasus kecelakaan lalu lintas (lalin) yang menewaskan seorang mahasiswi bernama Selvi Amalia Nuraeni di Cianjur, Jawa Barat.
Melalui akun Twitter pribadinya, Sigit merespon unggahan di media sosial yang menyebutkan Selvi diduga meninggal karena ditabrak mobil milik rombongan pejabat tinggi kepolisian.