JURNAL SOREANG - Dinas Kesehatan Kota Bandung di Provinsi Jawa Barat, mulai menyediakan layanan untuk vaksinasi covid-19 dosis keempat (dosis penguat kedua).
Layanan vaksinasi covid-19 dosis keempat ini, tersedia bagi masyarakat umum di Puskesmas wilayahnya masing-masing.
Hal tersebut sejalan dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, ditetapkan pada 20 Januari 2023.
Baca Juga: WASPADA! Gunung Anak Krakatau Selat Sunda Beberapa Kali Erupsi? PVMBG Peringatkan Masyarakat
Untuk informasi, vaksinasi dosis penguat kedua ini bisa diberikan pada masyarakat dengan umur 18 tahun keatas, dan sudah tersedir mulai 24 Januari 2023.
"Puskesmas siap menerima permintaan masyarakat untuk vaksinasi penguat yang kedua. Hanya memang kami ingin melihat dulu seberapa besar animo masyarakat," ujar Anhar Hadian selaku Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung seperti dikutip jurnalsoreang.pikiran-rakyat.com dari laman ANTARA yang diunggah 23 Januari 2023.
"Kami tentunya berharap animonya yang sebesar-besarnya, karena ini bagian dari pencegahan COVID-19," lanjutnya.
Ia menuturkan, bahwa tiap Puskesmas akan melakukan pelaksanaan vaksinasi dosis penguat kedua ini, apabila minimal ada 10 orang warga yang mendaftar.