Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Sabtu, 21 Januari 2023: Cek Lokasi dan Persyaratannya

- 20 Januari 2023, 21:15 WIB
ilustrasi SIM Keliling Kota Bandung 21 Januari 2023
ilustrasi SIM Keliling Kota Bandung 21 Januari 2023 /Tangkapan layar Twitter @TMCPoldaMetroJaya/

JURNAL SOREANG - Inilah info pelayanan SIM keliling Kota Bandung pada hari Sabtu, 21 Januari 2023. Simak informasi jadwal lokasi dan syaratnya.

Pelayanan SIM keliling ini hanya berlaku bagi yang akan memperpanjang SIM A atau C miliki sendiri yang masih berlaku dan tidak menerbitkan SIM baru.

Baca Juga: Ingin Rezeki Melimpah? Segera Hindari 4 Perilaku Penghambat Rezeki Ini, Nasihat dari Mbah Moen

Dilansir jurnalsoreang.pikiran-rakyat.com dari Instagram @simrestabesbdg1, jadwal SIM keliling Kota Bandung untuk hari Sabtu, 21 Januari 2023 berada di dua lokasi.

Pertama, layanan SIM Keliling tersebut berlokasi di Radio Dahla (Jl. Burangrang No. 28, Bandung).

Baca Juga: Interaksi Winter Aespa dan Gaeul IVE Di Seoul Music Awards 2023 Bikin Heboh, Benarkah Mereka Berteman?

Kemudian yang kedua berada di Pasar Modern Batununggal (Jl. Batununggal BlokRG 3, Bandung).

Pendaftaran SIM Keliling dibuka mulai pukul 09.00 s/d 12.00 WIB.

Baca Juga: Pengamen yang Buat Album, Ahmad Yusuf, Meninggal Dunia, Sempat Meminta Maaf Pada Sang Ibu yang Jadi TKW

Adapun untuk persayaratan perpanjangan SIM Keliling adalah sebagai berikut:

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.

2. KTP Asli atau SUKET (Surat Keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut fotocopynya.

3. Pelayanan SIM Keliling Online hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM seluruh Indonesia.

Baca Juga: Pengamen yang Buat Album, Ahmad Yusuf, Meninggal Dunia, Sempat Meminta Maaf Pada Sang Ibu yang Jadi TKW

4. Bagi peserta yang ingin memperpanjang SIM, wajib menggunakan masker dan membawa handsanitizer.

5. Apabila SIM telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas/Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM baru.

6. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kedokteran kepolisian yang menyatakan sehat jasmani (di lokasi pelayanan), sesuai Peraturan Kepolisian No. 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.

Baca Juga: Pengamen yang Buat Album, Ahmad Yusuf, Meninggal Dunia, Sempat Meminta Maaf Pada Sang Ibu yang Jadi TKW

7. Bagi penyandang disabilitas, khususnya yang harus menggunakan alat bantu dengar dan telah memenuhi persyaratan kesehatan sesuai rekomendasi dari dokter dengan dibuktikan surat keterangan sehat berhak memiliki SIM A dan atau SIM C.

Demikian informasi seputar jadwal pelayanan SIM Keliling Kota Bandung pada hari Sabtu, 21 Januari 2023.***

*)Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang, dan TikTok @jurnalsoreang

 

Editor: Nasichatul Ma'Ali

Sumber: instagram@simrestabes bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x