Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Kamis, 19 Januari 2023: Cek Lokasi dan Persyaratannya

- 19 Januari 2023, 06:00 WIB
Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Kamis, 19 Januari 2023: Cek Lokasi dan Persyaratannya
Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Kamis, 19 Januari 2023: Cek Lokasi dan Persyaratannya /@tmcpolrestabandung/

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.

2. KTP Asli atau SUKET (Surat Keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut fotocopynya.

3. Pelayanan SIM Keliling Online hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM seluruh Indonesia.

4. Bagi peserta yang ingin memperpanjang SIM, wajib menggunakan masker dan membawa handsanitizer.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Rabu, 18 Januari 2023, Daftar Lokasi, Persyaratan, dan Biayanya

5. Apabila SIM telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas/Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM baru.

6. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kedokteran kepolisian yang menyatakan sehat jasmani (di lokasi pelayanan), sesuai Peraturan Kepolisian No. 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.

7. Bagi penyandang disabilitas, khususnya yang harus menggunakan alat bantu dengar dan telah memenuhi persyaratan kesehatan sesuai rekomendasi dari dokter dengan dibuktikan surat keterangan sehat berhak memiliki SIM A dan atau SIM C.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Selasa, 17 Januari 2023, Daftar Lokasi, Persyaratan, dan Biayanya

Demikian informasi seputar jadwal pelayanan SIM Keliling Kota Bandung pada hari Kamis, 19 Januari 2023.***

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Instagram Polrestabes Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x