Jumat, 20 Januari 2023
- ITC Kebon Kalapa yang beralamat di Jl. Pungkur, Bandung untuk kendaraan mobil 1
- Lucky Square yang berlokasi di Jl. Antapani, Bandung untuk jenis kendaraan mobil 2
Sabtu, 21 Januari 2023
- Radio Dahla yang beralamat di Jl. Burangrang No. 28 Bandung untuk kendaraan tipe mobil 1
- Pasar Modern Batununggal yang berada di Jl. Batununggal Blok RG 3, Bandung untuk kendaraan mobil 2
Waktu pendaftaran:
Jam pelayanan (pendaftaran) perpanjangan SIM Keliling ini dimulai pukul 09.00 sampai dengan 12.00 WIB.
Persyaratan memperpanjang SIM secara online:
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya
2. KTP Asli atau SUKET (Surat Keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut fotocopynya
3. Pelayanan SIM Keliling Online hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM Cseluruh Indonesia)
4. Apabila SIM telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas/Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM baru.