Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Rabu, 21 Desember 2022, Daftar Lokasi, Persyaratan, dan Biayanya

- 20 Desember 2022, 20:18 WIB
Ilustrasi Jadwal SIM Keliling Kota Bandung hari Rabu, 21 Desember 2022.*
Ilustrasi Jadwal SIM Keliling Kota Bandung hari Rabu, 21 Desember 2022.* /Korlantasa Polri/

Baca Juga: Dari Tampilan Mirip Seperti Motor Byson, Berikut Review Motor Yamaha Fazer FZ15, Ini Penjelasanya

4. Apabila SIM telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas/Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM baru

5. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kedokteran kepolisian yang menyatakan sehat jasmani (di lokasi pelayanan), sesuai Peraturan Kepolisian No. 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.

6. Bagi penyandang disabilitas, khususnya yang harus menggunakan alat bantu dengar dan telah memenuhi persyaratan kesehatan sesuai rekomendasi dari dokter dengan dibuktikan surat keterangan sehat berhak memiliki SIM A dan atau SIM C

 

Baca Juga: VIRAL, Bukan Hari Rabu, 21 Desember 2022, Fenomena Solstis Terjadi Hari Kamis, 22 Desember 2022, Ini Dampaknya

Biaya Perpanjangan:

- SIM A = Rp 80 ribu

- SIM C = Rp 75 ribu

- Biaya Asuransi = Rp 50 ribu

Halaman:

Editor: Edi Purwanto

Sumber: TMC Polrestabes Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah