Baca Juga: Buntut Dugaan KDRT Oleh Rizky Billar, Polisi Periksa Kondisi Psikologis Lesti Kejora
2. Hasil kiriman pada point 1 (satu) akan diverifikasi kebenarannya. Identitas pengirim aman dan akan dirahasiakan.
3. Bagi pelaku vandalisme akan diberi hukuman sesuai peraturan hukum yang berlaku.
4. Akan ada hadiah Total Rp5 Juta untuk lima orang pelapor yang terverifikasi.***