JURNAL SOREANG - Pemerintah memberikan bantuan terhadap anak sekolah yang memenuhi syarat.
Melalui Program Indonesia Pintar (PIP) diharapkan anak sekolah dapat meningkatkan kualitas pendidikannya.
Anak sekolah mendapat bantuan berupa santunan dana yang dapat dicairkan untuk menunjang kebutuhan sekolah.
Baca Juga: Jelang Rebo Wekasan: Bacaan Doa Tolak Bala, Lengkap dengan Latin Beserta Terjemahan Bahasa Indonesia
Bagi Pemerintah melakukan upaya bantuan terhadap anak sekolah merupakan hal penting, demi terciptanya kualitas pendidikan yang lebih baik.
Dikutip dari IG @bdg.disdik, pencairan dana PIP masih berlanjut hingga hari ini Jumat, 16 September 2022 bantuan tersebut sudah disalurkan kepada 11.604.392 penerima.
Dana bantuan PIP 2022 diberikan kepada siswa jenjang SD, SMP, SMA-SMK yang memenuhi syarat penerima bantuan.
Salah satu tanda bahwa siswa menerima bantuan PIP adalah dengan Nomor Indik Siswa Nasional (NISN) yang telah terdaftar di link resmi pip.kemdikbud.go.id.