JURNAL SOREANG - Layanan Mobil SIM Keliling hanya berlaku untuk proses perpanjangan SIM dengan masa berlaku yang masih aktif.
Jika habis silahkan datang langsung ke Polresta atau Polres setempat untuk mengurus permohonan Surat Izin Mengemudi baru, tidak bisa dilayani di layanan Mobil SIM Keliling.
Layanan Mobil SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C, yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Syarat perpanjangan SIM A atau C yakni Fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti cek kesehatan.
Diharapkan datang lebih Awal (dianjurkan sebelum jam 08:00) dikarenakan harus mengambil nomor urut pendaftaran terlebih dahulu.
Biasanya batas pembuatan SIM hanya 100 pemohon setiap harinya dalam satu gerai, jadi cobalah datang lebih awal untuk bisa mendapatkan nomor urut pada hari itu juga.
Baca Juga: Dapat Kesempatan Main Bersama Persib Bandung di Piala Presiden 2022, Ridwan Ansori: Masih Kurang
Selalu memakai masker dan jaga jarak agar tetap sehat saat pandemi, taat aturan tidak sulit jika kita peduli baik pada diri sendiri atau orang lain
Berikut Jadwal Layanan SIM keliling Kamis, 07 Juli 2022
Lokasi 1 : (BTM Cicadas)
Jl. Jenderal Ibrahim Adjie No. 47, Bandung, Jawa Barat, Indonesia 40281
Lokasi 2 : (Pasar Modern Batununggal)
Jl. Batununggal Indah Raya IX No.II, Mengger, Kec. Bandung Kidul, Kota Bandung, Jawa Barat 40267
Waktu : 09.00 WIB – Selesai
Baca Juga: Jadwal Puasa Arafah dan Tarwiyah Jelang Hari Raya Idul Adha, Catat Hari Pelaksanaannya
Atau Kunjungi :
Satpas Polrestabes Bandung (baru dan Perpanjangan)
Jl. Merdeka No.18-21, Babakan Ciamis, Kec. Sumur Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat 40117
Atau Kunjungi Juga :
Gerai SIM Metro Indah Mall (perpanjangan)
Lantai 1 Blok FF-A6
Kawasan Niaga, Jl. Soekarno-Hatta Jl. MTC Barat No.590, Sekejati, Kec. Buahbatu, Kota Bandung, Jawa Barat 40286
Baca Juga: 6 Amalan Sunah yang Memiliki Banyak Keutamaan Ketika Idul Adha, ada Dalil Lengkapnya
Jadwal Pendaftaran Hari Senin - Sabtu (09.00 - 12.00 WIB).
Jadwal sewaktu-waktu bisa berubah di lapangan dan berbeda dengan pernyataan di pemberitahuan dari situs resmi.***