Pasrah, Ini Reaksi Crazy Rich Asal Bandung Doni Salmanan Menghadapi Proses Pengadilan Terkait Binary Option

- 5 Juli 2022, 21:57 WIB
Doni Salmanan saat tiba di Kejati Jabar, Selasa 5 Juli 2022
Doni Salmanan saat tiba di Kejati Jabar, Selasa 5 Juli 2022 /Uma Farhan/Subangtalk

Sementara Doni Salmanan direncanakan bakal menjalani persidangan di Pengadilan Bale Bandung, Kabupaten Bandung. Jaksa penuntut umum yang bakal menangani perkara Doni merupakan gabungan dari Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung.

Wakil Kepala Kejati Jawa Barat Didi Suhardi mengatakan, sebanyak 17 JPU itu merupakan gabungan jaksa dari Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung akan menangani kasus Binary Option Qoutex dengan tersangka Doni Salmanan.

"Perkaranya diteruskan ke Kejari Kabupaten Bandung, untuk selanjutnya akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Bale Bandung," katanya.

Baca Juga: Daftar Barang Bukti Perkara Penipuan Binary Option Quotex yang Menjerat Cracy Rich Bandung Doni Salmanan

Menurutnya, Doni Salmanan diadili di wilayah hukum Kabupaten Bandung karena diduga melakukan penipuan investasi Binary Option Quotex saat berada di wilayah tersebut.

Doni Salmanan juga merupakan warga yang berdomisili di Soreng, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Rumahnya yang berada di Soreang turut disita untuk dijadikan barang bukti.***

Halaman:

Editor: Ade Mamad

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x