Mudik Lebaran Idul Fitri 2022, Kasus Covid-19 yang Terkonfirmasi di Jawa Barat Bertambah 70

- 30 April 2022, 08:33 WIB
Ilustrasi, mulai masuk masa Mudik Lebaran Idul Fitri 2022, kasus Covid 19 di Jawa Barat tambah 70 per 29 April 2022
Ilustrasi, mulai masuk masa Mudik Lebaran Idul Fitri 2022, kasus Covid 19 di Jawa Barat tambah 70 per 29 April 2022 /Tangkapan layar Pixabay/TheDigitalArtist

JURNAL SOREANG – Mudik Lebaran Idul Fitri 2022 telah dimulai, berikut update perkembangan kasus Covid 19 di Provinsi Jawa Barat per Jumat, 29 April 2022.

Dilansir dari laman Instagram pikobar_jabar, kasus Covid 19 yang terkonfirmasi positif di Indonesia bertambah 70 kasus.

Dibandingkan dengan data kasus Covid 19 yang terkonfirmasi positif di Jawa Barat tanggal 28 April kemarin, angka ini telah menunjukkan adanya penurunan.

Baca Juga: Mudik Lebaran Idul Fitri 2022, Kasus Covid-19 di Indonesia Tambah 395, Ini Provinsi Kasus Aktif Tertinggi

Hingga saat ini, total kasus Covid 19 yang terkonfirmasi positif di Provinsi Jawa Barat berjumlah sebanyak 1.105.351.

Terdapat penurunan kembali pada jumlah kasus Covid 19 aktif di Provinsi Jawa Barat sebanyak 7 kasus.

Sehingga, total kasus Covid 19 aktif di Provinsi Jawa Barat saat ini berjumlah 2.066 kasus.

Pasien kasus Covid 19 di Provinsi Jawa Barat yang sudah sembuh juga mengalami penambahan yang cukup signifikan.

Baca Juga: Simak! Ramalan Shio Ayam, Anjing, Babi Hari Ini, Hadapi Masalah yang Dibuat Sendiri

Sebanyak 74 orang pasien kasus Covid 19 di Provinsi Jawa Barat telah dinyatakan sembuh.

Sampai saat ini, total kesembuhan kasus Covid 19 di Provinsi Jawa Barat sudah mencapai angka 1.087.522.

Sementara itu, pasien kasus Covid 19 di Provinsi Jawa Barat yang meninggal dunia bertambah sebanyak 3 orang.

Hingga sekarang, total pasien kasus Covid 19 di Provinsi Jawa Barat yang meninggal dunia berjumlah 15.763 orang.

Baca Juga: Daftar Pemegang Juara Sepanjang Perhelatan Piala Dunia, Siapa yang Pecah Rekor Terbanyak?

Data persentase keterisian tempat tidur rumah sakit di Provinsi Jawa Barat saat ini berada pada angka 2,17 persen.

Artinya, sebanyak 9.722 tempat tidur tersedia pada rumah sakit di Provinsi Jawa Barat, dan 211 di antaranya telah terisi.

Provinsi Jawa Barat tengah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk menekan angka kasus Covid 19.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Provinsi Jawa Barat telah berlaku sejak tanggal 19 April 2022 hingga 9 Mei 2022.

Baca Juga: Prediksi Cinta Capricorn, Aquarius dan Pisces Hari Ini, Romantis Itu Lebih dari Sekadar Aktivitas yang Menyena

Jawa Barat masih puncaki urutan provinsi dengan jumlah kasus Covid 19 aktif tertinggi di Indonesia.

Maka dari itu, seluruh masyarakat Provinsi Jawa Barat diimbau untuk tetap disiplin menjaga protokol kesehatan.

Selain itu, segera lakukan vaksinasi Covid 19 bagi anda yang belum melakukannya, dengan mengunjungi fasilitas layanan kesehatan terdekat.

Diharapkan, penyebaran kasus Covid 19 yang terjadi di Provinsi Jawa Barat ini dapat segera berlalu.***

Editor: Rustandi

Sumber: Instagram @pikobar_jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah