Baca Juga: Irfan Jauhari Bawa 2 Gol bagi Persija dari 2 Laga Terakhir, Ini Langkah Berikutnya
Untuk sampah anorganik yang masih bisa di daur ulang, akan disalurkan ke bank sampah di TPS untuk diolah dan dijual kembali pada pengepul.
Setelah melewati penyaringan di TPS, maka sisa-sisa hasil pemrosesan akan diangkut dan dipindahkan ke tempat sampah yang skalanya lebih luas lagi.
Proses distribusi diangkut oleh truk-truk pengangkut sampah untuk didistribusikan pada Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Baca Juga: Cantiknya Kebangetan, Gaya Rambut Putri Diana yang Membuat Pangeran Charles Jatuh Cinta
Di TPA pada umumnya biasanya dilakukan metode landfill atau penumpukan sampah di lahan yang cekung dan memadatkannya, setelah padat barulah diratakan dan di tumpuk.
Ada juga metode open dumping atau metode pembiaran sampah di lahan yang luas tanpa melakukan pemrosesan lain.
Prosesnya cenderung begitu saja, dan tidak ada proses lanjutan lain untuk mengolahnya, namu ini merupakan fakta dilapangan yang mayoritas TPA di Indonesia hanya seperti itu saja.
Oleh karena itu diharapkan kesadarannya dari lingkungan keluarga untuk bisa memanfaatkan sampah dan mencoba memilah sampah.