PGRI Provinsi Jawa Barat Usulkan Pemecatan Arteria Dahlan Sebagai Anggota DPR RI

- 20 Januari 2022, 08:58 WIB
Ketua PGRI Jawa Barat, Dede Amar
Ketua PGRI Jawa Barat, Dede Amar /Dok. PGRI Jabar

JURNAL SOREANG - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jawa Barat menuntut permohonan maaf dari Arteria Dahlan dan meminta yang bersangkutan dipecat sebagai Anggota DPR RI.

Pernyataan sikap tegas PGRI Provinsi Jawa Barat ini merupakan tanggapan atas pernyataan kontroversial Arteria Dahlan.

Sebagaimana diketahui bersama, Anggota DPR RI dari Fraksi PDI-P, Arteria Dahlan mengusulkan pemecatan terhadap salah seorang pejabat Kejaksaan Tinggi karena menggunakan Bahasa Sunda dalam rapat.

Baca Juga: Timnas Wanita Indonesia Garuda Pertiwi Main Kapan? Ini Jadwal Matchday 1 Piala Asia Wanita India 2022

"Hal ini pernyataan yang menyakitkan orang Sunda. Maka Arteria Dahlan wajib meminta maaf, bahkan ditarik dari keanggotaan DPR RI," tegas Ketua PGRI Provinsi Jawa Barat, Dede Amar dalam keterangan tertulisnya yang diterima Jurnal Soreang, Kamis 20 Januari 2022.

PGRI Provinsi Jawa Barat, tutur Dede, amat menyesalkan dan mengutuk keras pernyataan Arteria mengenai pemakaian Bahasa Sunda.

Pasalnya, pernyataan Arteria tersebut dikhawatirkan akan memecah belah persatuan bangsa yang selama ini terjalin kokoh.

Baca Juga: Setelah Angelo Alessio Mundur di Tengah Perjalanan Liga 1 2021, Siapakah Pelatih Persija Penggantinya?

Dede menjelaskan, apabila ada orang Sunda yang memimpin sebuah lembaga dan dalam rapat sekali-kali memakai bahasa ibu, contohnya Bahasa Sunda, hal itu bukanlah kesalahan fatal.

"Tidak haram. Selama audien atau peserta rapat memahami, sah-sah saja. Diperjelas dengan Bahasa Indonesia," ucap Dede.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x