JURNAL SOREANG-Hari ini Jumat, 15 Oktober 2021 Jadwal SIM keliling di Kabupaten Cirebon, kembali hadir.
Informasi yang diterima Jurnal Soreang dari TMC (Trafic Management Center) Polresta Cirebon, Jadwal yang tertera untuk SIM Keliling, pada hari ini terdapat di wilayah Kabupaten Cirebon.
SIM Keliling dapat dimaksimalkan masyarakat Kabupaten Cirebon untuk memperpanjang SIM A dan C.
Hari ini, pelayanan SIM Keliling Online berlokasi di Kantor Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon.
Selain tak perlu terlalu jauh, SIM Keliling juga menawarkan kepraktisan karena telah disediakan dokter untuk menunjang persyaratan.
Berikut ketentuan dan syarat layanan SIM Keliling untuk Kabupaten Cirebon.
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut fotokopi KTP.