Kemenag Akan Beri Pendampingan dan Pencerahan kepada 59 Korban Pembaiatan NII di Garut

- 13 Oktober 2021, 14:40 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas soal.pembaitan anggota NII di Garut*
Menag Yaqut Cholil Qoumas soal.pembaitan anggota NII di Garut* /Dok. Kemenag

JURNAL SOREANG-Puluhan orang yang diduga menjadi korban pembaiatan Negara Islam Indonesia (NII) di Garut, Jawa Barat, akan diberikan pendampingan dan Pencerahan edukasi.

Langkah tersebut akan dilakukan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI)

Staf Khusus Menteri Agama, Mohammad Nuruzzaman menyampaikan, Kementerian Agama (Kemenag) akan memberikan pendampingan pada 59 orang yang diduga menjadi korban baiat NII di Garut, Jawa Barat.

Baca Juga: Tidak Peka Terhadap Aspirasi Masyarakat, Anggota Komisi VIII DPR RI Kritik Menag, Mensos, MenPPPA, dan BNPB

"Mereka perlu mendapat pencerahan tentang relasi agama dan negara serta penguatan moderasi beragama," ungkap Nuruzzaman dalam keterangannya,  dikutip dari PMJ News, Selasa 12 Oktober 2021.

Nuruzzaman menyebut, pihaknya akan terus melakukan upaya dalam penguatan moderasi beragama bagi warga yang mengikuti ajaran NII.

Menurutnya, penguatan moderasi beragama tersebut, menjadi salah satu program prioritas dari Kemenag saat ini.

Baca Juga: Klaim Menag Soal Anggaran Sosialisasi Batal Haji 2021 Tuai Protes Anggota Komisi VIII DPR RI

"Sedikitnya ada empat indikator dalam moderasi beragama yang akan dikuatkan, pertama komitmen kebangsaan, toleransi, anti-kekerasan, dan juga penerimaan terhadap tradisi," terangnya.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x