GPS Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, 25 Motor Disita di Tempat Kontrakan

- 28 September 2021, 21:18 WIB
Ilustrasi pencurian motor.
Ilustrasi pencurian motor. /Dok. Pikiran-Rakyat.com/

JURNAL SOREANG - Sebanyak 25 unit sepeda motor hasil curian disita dari sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Selain barang bukti puluhan motor tersebut, polisi mengamankan seorang pelaku yang diduga dari kelompok Lampung.

"Satu pelaku kita amankan dengan 25 sepeda motor hasil curian, Ini Kelompok Lampung," kata

Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota, Kombes Aloysius Suprijadi, Selasa 28 September 2021, satu pelaku berhasil diamankan, yakni RM. Meski demikian, satu pelaku lainnya meloloskan diri dan kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga: Coba Yuk! Bisnis Reseller Online, Jadi Usaha Sampingan dengan Modal Kecil

Terbongkarnya kasus ini, bermula dari laporan korban pencurian kendaraan yang terjadi di wilayah Kota Bekasi pada Senin 27 September 2021 petang.

Dimana korban yang memarkirkan sepeda motor di depan indekos terkejut saat tahu motornya sudah tidak ada lagi.

"Korban melaporkan kasus ini ke Mapolsek Bekasi Timur. Karena di sepeda motor korban terpasang GPS, dari situ kami melakukan pelacakan," katanya seperti dilansirkan Antara.

Dalam pelacakan, diketahui keberadaan sepeda motor korban terlacak di wilayah Rawalumbu. Petugas melakukan penggeledahan di salah satu rumah kontrakan dan menemukan sepeda motor korban.

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah