Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang, Hari Ini Rabu, 18 Agustus 2021, Cek Persyaratannya

- 18 Agustus 2021, 05:30 WIB
Mobil layanan Sim keliling Online Polres Sumedang./Jurnal Soreang/@tmcpolressumedang/
Mobil layanan Sim keliling Online Polres Sumedang./Jurnal Soreang/@tmcpolressumedang/ /

JURNAL SOREANG-Hari ini Rabu, 18 Agustus 2021 Jadwal SIM keliling Polres Sumedang untuk Kabupaten Sumedang, kembali hadir.

Informasi yang diterima Jurnal Soreang dari TMC (Trafic Management Center) Polres Sumedang, Jadwal yang tertera untuk SIM Keliling, pada hari ini berlokasi di Dealer Yamaha JPM Situraja, Kecamatan Situraja, Kabupaten Sumedang.

SIM Keliling Polres Sumedang, dapat dimaksimalkan masyarakat Kabupaten Sumedang, untuk memperpanjang SIM A dan C.

Selain tak perlu terlalu jauh, SIM Keliling juga menawarkan kepraktisan karena telah disediakan dokter untuk menunjang persyaratan.

Berikut ketentuan dan syarat layanan SIM Keliling untuk Kabupaten Sumedang.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kota Bogor, Hari Ini Rabu, 18 Agustus 2021, Cek Ya

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut fotokopi KTP.

3. Pelayanan SIM Keliling hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: TMC Polres Sumedang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x