Peringati Harganas Ke-28 Wapres Ma’ruf Amin Luncurkan Vaksinasi bagi Ibu Hamil, Menyusui dan Anak di Jabar

- 29 Juni 2021, 20:31 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy bersama jajaran BKKBN RI dalam kegiatan virtual pencanganan vaksinasi COVID-19 bagi ibu hamil, menyusui, dan anak usia 12-18 tahun , Selasa 29 Juni 2021
Menko PMK Muhadjir Effendy bersama jajaran BKKBN RI dalam kegiatan virtual pencanganan vaksinasi COVID-19 bagi ibu hamil, menyusui, dan anak usia 12-18 tahun , Selasa 29 Juni 2021 /Jurnal Soreang

Ma’ruf Amin menuturkan bahwa ibu hamil, menyusui dan anak usia 12-18 tahun sangat rentan terpapar virus COVID-19.

Oleh karenanya Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) memiliki peran penting dalam pelaksanaan vaksinasi ini.

Baca Juga: Perpres Diterbitkan, Tolak Vaksinasi Bisa Kena Sanksi Denda Jutaan Rupiah

"Dengan memanfaatkan momentum peringatan Hari Keluarga Nasional ke-28 tahun ini, saya menyambut baik dimulainya program vaksinasi bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan anak usia 12-18 tahun, yang dikategorikan sebagai kelompok sasaran yang lebih rentan terhadap pandemi Covid-19,” jelasnya.

Selanjutnya, Ma’ruf menyampaikan, bahwa BKKBN telah ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo untuk penanganan Covid-19 bagi ibu hamil, menyusui dan anak-anak.

“Peran BKKBN sebagai lembaga yang sangat dekat dengan pembinaan keluarga, sangatlah tepat untuk menjadi ujung tombak vaksinasi yang menyasar anggota keluarga inti termasuk anak dan ibu yang sedang hamil,” katanya.

Baca Juga: Polri Targetkan Vaksinasi Massal Serentak 1 Juta di Seluruh Indonesia

Wakil Presiden pun menyebut bahwa keluarga itu memiliki peran penting dalam memastikan seluruh anggotanya disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

"Di sinilah peran keluarga menjadi sangat penting untuk saling menguatkan antaranggota keluarga juga memastikan agar semuanya patuh terhadap protokol kesehatan," tutupnya.

Seperti diketahui, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI telah mengeluarkan izin penggunaan darurat vaksin Sinovac bagi anak 12-18 tahun serta ibu hamil dan menyusui dengan persyaratan tertentu. Presiden Jokowi pun telah memberi sinyal vaksinasi dapat dilakukan dalam waktu dekat. ***

Halaman:

Editor: Handri

Sumber: BKKBN Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x