JURNAL SOREANG- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jabar kembali membuat keputusan yang membuat kehebohan .
KPID Jabar membuat aturan 42 lagu Barat hanya boleh diputar dari pukul 22.00 sampai pukul 03.00.
Dalam daftar tersebut ada hit besar dari Justin Bieber, Bruno Mars, Ariana Grande, Dua Lipa, hingga Maroon 5. Daftar ini diumumkan akun Instagram terverifikasi @ardanbandung dan ditanggapi bermacam-macam oleh warganet.
Baca Juga: Ini Tindakan Ernest Prakasa Saat Tahu KPID Jabar Batasi Pemutaran Lagu-lagu Barat di Radio dan TV
Tak hanya merilis daftar lagu di Instagram, radio anak muda ternama di Kota Kembang ini menggelar diskusi virtual dengan Ketua KPID Jawa Barat, Adiyana Slamet, S.Ip, M.Si, terkait kriteria lagu tanpa sensor yang hanya boleh mengudara di atas pukul 22.00.
Dalam diskusi virtual itu, Adiyana mengatakan, kebijakan ini sebenarnya tidak hanya di Indonesia.
Lantas, kriteria apa yang dipakai untuk menilai lagu Barat yang hanya boleh tayang mulai pukul 22.00? “Pertama, kalau lagu yang berbahasa Inggris sudah clear, kawan-kawan pemantau di KPI Pusat dan KPID di 33 provinsi, memiliki kecakapan bahasa,” katanya.
Baca Juga: Ed Sheeran Kembali Terlibat Garap Lagu untuk Rekaman BTS Terbaru, Begini Pengakuannya
Tidak hanya verbal, serapan bahasa berupa tata bahasa segala macam.
"Kedua, diksi yang ada dalam lirik lagu berbenturan dengan norma yang dituangkan dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Penyiaran,” kata Adiyana.