JURNAL SOREANG - Pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pelaku pembakaran ruko di Jalan H Asmawi, Beji, Kota Depok, Jawa Barat.
Kepolisian juga telah mengidentifikasi terduga pelaku yang kesehariannya bekerja sebagai tukang parkir.
“Sakit hati, entah itu pengusiran dilarang parkir di situ. Setelah itu malamnya sekitar 02.30 WIB kejadian kebakaran," ungkap Kapolsek Beji Kompol Agus Khoeron dikutip dari PMJ News, Kamis 10 Juni 2021.
Baca Juga: 11 Pemain Terbaik Eropa yang Akan Absen di Piala Eropa UEFA Euro 2020 Akibat Cedera
Agus menjelaskan, pihaknya juga telah memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami kasus pembakaran ruko tersebut.
Anggota pun tambah Agus, telah mendatangi rumah terduga pelaku dan saudaranya, namun belum ditemukan.
"Kami sudah periksa saksi-saksi dan sudah telusuri pelakunya," papar Agus.
Menurut Agus, pihak kepolisian telah mengeluarkan surat daftar pencarian orang (DPO) agar pelaku segera tertangkap. Penyidik sudah melakukan pengejaran ke sejumlah lokasi untuk menangkap pelaku.
Baca Juga: Video Viral, Demi Sekolah Tiga Murid SD Pegangi 'Keranjang Terbang' Seberangi Sungai
"Mudah-mudahan upaya kami mengejar dan menangkap pelaku ini bisa terealisasi secepat mungkin. Ini upaya kami mudah-mudahan tidak menjadi keresahan dan kecemasan di tempat lain,” tegas Agus.