Disdik Kota Bandung Jamin Kemudahan PPDB 2021, Berikut Hal yang Harus Diperhatikan Orang Tua Siswa

- 22 Mei 2021, 08:34 WIB
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung Cucu Saputra./humas.bandung.go.id/
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung Cucu Saputra./humas.bandung.go.id/ /

Namun, ia mengingatkan, pihak sekolah asal siswa hanya membantu saja. "Wali kelas menghimpun data peserta didik, selanjutnya operator sekolah yang akan membantu proses pengunggahan data secara online," sambungnya.

Nantinya, lanjut Cucu, orang tua siswa sendiri yang akan menentukan proses pendaftaran karena orang tua wajib mengonfirmasi dan memverifikasi data dan persyaratan yang telah diunggah sebelumnya oleh operator sekolah.

Cucu meminta orang tua untuk berinisiatif membuka laman ppdb.bandung.go.id sebagai website resmi proses PPDB di Kota Bandung walaupun informasi mengenai konfirmasi data pastinya akan disampaikan oleh pihak sekolah asal.

Baca Juga: Top! Meski Pandemi Siswa SD Assalaam Kumpulkan 860 Paket Sembako untuk Diberikan kepada Warga Kurang Mampu

"Nanti bukan berarti wali kelas yang akan mengupload, tapi wali kelas mengumpulkan data, nanti ada operator di tiap sekolah untuk upload ke sistem online. Nanti di dalam sistem, orang tua akan diberi kesempatan untuk mengonfirmasi. Nanti diberi 'username' untuk mengecek lagi," papar Cucu.

Adapun bagi orang tua yang tidak memasukan anaknya ke TK, ia menyarankan untuk meminta bantuan ke TK terdekat dalam proses pendaftaran masuk ke SD."Kami mengarahkan untuk dibantu di TK terdekat. Walaupun tidak terdaftar di TK terdekat," jelas Cucu.

Ia berharap para orang tua tetap tenang dan harus cermat dalam memberikan data dan persyaratan kepada sekolah asal, mengingat proses pengumpulan data dan persyaratan untuk pendaftaran dimulai 24 Mei dan berakhir pada 11 Juni 2021.

Baca Juga: Pemerintah Berikan Basiswa Vokasi, Siapkan SDM Unggul dan Profesional

"Jadi PPDB sekarang tahapannya ini jangan jadi heboh. Ini tahap pendataan dan tahap pendaftaran. Ini yang harus dioptimalkan. Pendataan mulai 24 Mei sampai 11 Juni. Nanti dimaksimalkan, dimasukan persyaratan sesuai jalur yang dipilih," pintanya.

Terkait zonasi, Cucu menerangkan dasar jalur ini memang dibagi dalam wilayah dan radius dari lokasi sekolah tujuan.Diakuinya ada beberapa kasus lokasi rumah siswa yang berada di perbatasan zona wilayah. Hal ini dimungkinkan bisa masuk ke wilayah lain selama dalam batas kelonggaran radius.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Humas Kota Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah