Benarkan KPED Jabar Siap Memfasilitasi Urban Farming 1.000 Masjid, Ini Penjelasannya

- 10 Mei 2021, 15:15 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama KPED Jabar bersilaturahmi dengan Wakil Ketua Satuan Tugas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang juga Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan P. Roeslani di Jakarta, Kamis (22/10/20).
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama KPED Jabar bersilaturahmi dengan Wakil Ketua Satuan Tugas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang juga Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan P. Roeslani di Jakarta, Kamis (22/10/20). /awangmuda/humas jabar

JURNAL SOREANG - Urban farming atau pertanian perkotaan dapat menjadi salah satu cara efektif untuk memulihkan perekonomian sekaligus memenuhi kebutuhan pangan dalam skala rumah tangga saat pandemi Covid-19.

Sebagai upaya menggencarkan urban farming, Komite Pemulihan Ekonomi Daerah (KPED) Jabar siap memfasilitasi gerakan Urban Farming 1.000 Masjid. Masyarakat dan komunitas pun didorong untuk terlibat dalam gerakan tersebut.

Anggota Divisi Pertanian dan Ketahanan Pangan KPED Jabar Rochadi Tawaf mengatakan, urban farming dapat mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat dengan memanfaatkan lahan-lahan terbatas di perkotaan.

Baca Juga: Ratusan TKA Tiongkok Masuk Indonesia, Rocky Gerung: Ada Indikasi Masuk Rangkap Intelijen Negara

"Masyarakat bisa memenuhi kebutuhan pangannya dalam skala rumah tangga atau komunitas,” kata Rochadi dalam webinar bertema "Pertanian Perkotaan: Urban Farming 1.000 Masjid" yang digelar KPED Jabar, Senin 10 Mei 2021

Selain itu, kata Rochadi, urban farming dapat memberdayakan kelompok masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Masyarakat dapat mempertahankan ketahanan pangan dengan menanam sayuran dan memelihara hewan ternak bernilai ekonomis di lahan-lahan sekitar tempat tinggal.

“Bila dikelola dengan baik, urban farming ini akan bisa memenuhi kebutuhan rumah tangga atau komunitasnya. Bahkan di beberapa daerah bisa memenuhi kebutuhan restoran dan pasar tradisional,” ucapnya.

Baca Juga: Perjuangan Adhisty Zara Eks Member JKT48 yang Harus Kehilangan Masa Remaja di Usia 12 Tahun

“Masjid tidak hanya sebagai pusat kegiatan ibadah, tapi juga sebagai kegiatan ekonomi masyarakat. Memang perlu dipersiapkan sarana dan prasarananya dari hulu hingga hilir, tapi kami siap untuk bahu-membahu dengan mayarakat dalam kegiatan ini,” imbuhnya.

Halaman:

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah