KH. Miftah Faridl: Jangan Putus Asa dan Jangan Dendam agar Hidup Tenang, Kunci Hidup dengan Shalat Tahajud

- 29 April 2021, 11:23 WIB
Ketua Dewan Pertimbangan MUI Jabar, KH.Miftah Faridl sat berceranah dalam peringatan Nuzulul Qur'an di kantor MUI Jabar, Kamis 29 April 2021.
Ketua Dewan Pertimbangan MUI Jabar, KH.Miftah Faridl sat berceranah dalam peringatan Nuzulul Qur'an di kantor MUI Jabar, Kamis 29 April 2021. /Sarnapi/

JURNAL SOREANG- Meski dalam kondisi pandemi yang berdampak berat dalam semua kehidupan, namun umat Islam jangan sampai putus asa. Muslimin juga jangan sekali-kali bersikap dendam karena dendam dan kebencian hanya akan membuat hidup tidak tenang.

"Apa pun masalah dan hambatan yang kita hadapi, maka jangan putus asa. Terus lah berjuang semampu kita dan tetap berdoa," kata Ketua Dewan Pertimbangan MUI Jabar, Prof. Dr. KH. Miftah Faridl saat ceramah peringatan Nuzulul Qur'an dan pembukaan pendidikan kader ulama (PKU) di kantor MUI Jabar, Kamis, 29 April 2021.

Lebih jauh Kiai Miftah mengatakan, sikap putus asa merupakan sifat orang-orang kafir sehingga harus dijauhi. "Tiap masalah pasti ada solusi dan jangan keluarnya sehingga sekali-kali jangan putus asa. Terus berjuang dan berikut sembari berdoa kepada Allah SWT," ujarnya dalam acara dihadiri Ketua Umum MUI Jabar, Prof. Dr. KH. Rachmat Sjafei.

Baca Juga: Alim Ulama Punya Tantangan Besar untuk Memasyarakatkan Alquran dan 'Mengalqurankan' Masyarakat

Kiai Miftah menambahkan, selain putus asa, maka tiap Muslimin jangan sampai bersikap dendam dan benci kepada sesama. "Kalau kita bersikap dendam, maka hidup ini tidak akan tenang sama sekali. Apalagi sampai menyebarkan kebencian akibat dendam," ujar Kiai Miftah yang juga Ketua Yayasan Unisba dan pembimbing Safari Suci.

Mengenai kunci dalam menghadapi berbagai masalah hidup, Kiai Miftah mengatakan, rutinkan untuk melaksanakan shalat malam atau shalat tahajjud.

"Nabi Muhammad sendiri ketika banyak tantangan dalam berdakwah di awal tugas kenabiannya, maka turunlah QS. Al Muzammil. Yang intinya nabi diperintahkan untuk selalu shalat malam," katanya.

Baca Juga: Bagaimana Hukum Shalat Memakai Masker? ini Jawaban MUI Kabupaten Bandung

Bahkan, perintah shalat malam 10 tahun lebih cepat daripada perintah shalat wajib lima waktu meski kemudian shalat tahajjud ditempatkan sebagai Sunnah yang dianjurkan.

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x