Dugaan Penculikan Gadis Cantik Garut Yang Viral di Media Sosial. Polisi: Motif Pelaku Kasihan Terhadap Korban

- 25 Maret 2021, 13:48 WIB
Tersangka FH (19) saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mako Polres Garut. Rabu 24 Maret 2021.
Tersangka FH (19) saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mako Polres Garut. Rabu 24 Maret 2021. /Humas Polres Garut

JURNAL SOREANG - Seorang Pelaku berinisial FH (19) membawa kabur anak dibawah umur berinisial KR (16) berhasil diungkap Satreksrim Polres Garut.

Hilangnya korban KR, videonya sempat viral di media sosial dan menggegerkan khususnya warga Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Kapolres Garut AKBP Adi Benny Cahyono mengatakan, motif diduga tersangka karena kasian atau iba terhadap korban.

Baca Juga: LIDA 2021: Meri Duta NTT Terseggol Dari Konser Top 70 Liga Dangdut Indonesia Grup 5 Putih

Baca Juga: Serda Andry Kaoci Anak Tukang Buruh Bongkar Muat Lulusan Terbaik Bintara TNI Otsus Papua.

Perasaan Iba tersebut papar Kapolres, dikarenakan mendengar cerita bahwa situasi dirumah korban banyak tekanan dari orang tua.

"Dari keterangan tersangka FH, korban (KR) mengancam akan bunuh diri, sehingga tersangka membawa pergi korban," jelas Kapolres sebagaimana dikutip dari postingan akun Facebook Polres Garut yang diunggah pada Rabu 24 Maret 2021.

Kapolres menjelaskan, pasal yang di tuduhkan kepada tersangka yakni pasal 76 F Jo Pasal 83 UU RI No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

"Tersangka terancam pidana penjara paling singkat 5 (Lima) tahun dan paling lama 15 (Lima Belas) tahun dan denda Paling Banyak Rp5 Miliar," jelas Kapolres.

Halaman:

Editor: Handri

Sumber: Facebook


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x