Bupati Sumedang Serahkan LKPD Kepada BPK Melalui Zoom Meeting,

- 23 Maret 2021, 19:15 WIB
Bupati Sumedang, H. Dony Ahmad Munir menyerahkan LKPD kepada BPK RI secara virtual di Command Center IPP Setda Sumedang, Senin 22 Maret 2021./Humas Sumedang/
Bupati Sumedang, H. Dony Ahmad Munir menyerahkan LKPD kepada BPK RI secara virtual di Command Center IPP Setda Sumedang, Senin 22 Maret 2021./Humas Sumedang/ /

JURNAL SOREANG-Pemkab Sumedang menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Sumedang Tahun Anggaran 2020 (Unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat.

Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir menyerahkan LKPD tersebut secara langsung kepada Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat Agus Khotib.

Penyerahan dilakukan secara virtual atau daring melalui zoom meeting di Command Center IPP Setda Sumedang pada Senin, 22 Maret 2021.

 Agus Khotib menyampaikan, pemeriksaan BPK ini mengacu pada perundang-undangan yang berlaku. Undang-undang tersebut yaitu UUD 1945, UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, dan UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

Agus sangat mengapresiasi kesiapan Kepala Daerah untuk menyerahkan LKPD."Alhamdulillah, sebelum tiga bulan terakhir pada 22 Maret ini, Bapak Ibu Bupati dan Wali Kota di Jawa Barat sudah menyerahkannya kepada kami," ujar Agus, dikutip dari akun Facebook Humas dan Protokol Setda Kabupaten Sumedang, Selasa, 23 Maret 2021.

Baca Juga: KEK Pariwisata Jatigede Jadi Perhatian Khusus Kemenkomarves RI, Ini Harapan Bupati Sumedang

Baca Juga: Gamers Merapat Ya, Bupati Sumedang Gelar E-Sport Mobile Legend

Agus membeberkan, ada 9 Pemerintah Kabupaten/Kota lainnya yang menyerahkan LKPD kepada BPKP Jawa Barat selain Kabupaten Sumedang.

"Ada Kabupaten Majalengka, Kabupaten Garut, dan Kabupaten Ciamis, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, dan Kota Banjar," ujarnya. ***

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x