"Jembatan gantung tersebut membentang di atas Sungai Cimanuk," ungkap Erwan dalam keterangannya, dilansir dari akun Humas dan Protokol Setda Kabupaten Bandung, Kamis 11 Maret 2021.
Jembatan gantung tersebut, lanjut Erwan, menghubungkan dua desa, dua kecamatan, dan dua kabupaten sekaligus.
"Yakni Desa Palabuan, Kecamatan Ujungjaya, Kabupaten Sumedang dan Desa Babakan Anyar, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka," imbuh Erwan. ***