JURNAL SOREANG-Pemkab Sumedang dan pihak ketiga melakukan pembahasan pengelolaan sampah berbasis Zero Waste dengan memakai insinerator.
Pembahasan di Ruang Rapat Wakil Bupati Sumedang, Kamis 5 Maret 2021, dihadiri jajaran PT. Malida Jaya Perkasa yang melakukan audensi dengan Pemkab Sumedang
Incinerator adalah mesin penghancur limbah atau sampah organik menggunakan metode pembakaran. "Cara pembakaran sampah dengan menggunakan mesin ini, dapat terkontrol dan terisolir terhadap lingkungan sekitar," kata Wakil Bupati Sumedang, H. Erwan Setiawan.
Baca Juga: Kreatif! Ade Sulap Limbah Sampah Anorganik Jadi Miniatur Vespa, Moge, Hingga Robot
Dia berharap dengan kehadiran Insenerator sampah ini diharapkan dapat menjadi solusi penanganan sampah yang terjadi.
"Diharapkan juga dengan adanya Insenerator ini, dalam pengelolaannya bisa membantu pemerintah dalam mengatasi permasalahan residu sampah di Kabupaten Sumedang," ungkap Erwan dalam keterangan dari Humas Pemkab Sumedang.
Erwan mengharapkan bisa secepatnya dilaksanakan, supaya persoalan sampah bisa secepatnya dapat diatasi.
Dalam pertemuan yang digelar tersebut, Erwan Setiawan didampingi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Sumedang, Yosef Suhayat beserta jajaran. ***