JURNAL SOREANG - Bagi masyarakat Kota Bandung yang telah habis masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), selain di Polrestabes Bandung yang berada di Jalan Jawa, Kota Bandung, juga bisa melakukan perpanjangan di layanan mobil SIM Keliling.
Untuk layanan mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Kamis 26 November 2020, lokasinya berada di dua tempat.
Waktu kegiatan SIM keliling ini akan dimulai dari pukul 08.00-15.00 WIB.
Baca Juga: ITS Juara Umum Kontes Robot Indonesia 2020. Robot juga Bisa Menari
Warga disarankan datang 1 jam lebih awal untuk memulai antrean dan membawa pulpen sendiri.
Berikut lokasi SIM Keliling di Polrestabes Bandung:
- Layanan Mobil SIM Keliling I Pasar Modern Batununggal, Jalan Batununggal Blok RG 3, Kota Bandung.
Baca Juga: Perusahaan Ini Terjun Langsung Bedah Rumah Penerima Penghargaan Presiden
- Layanan Mobil SIM Keliling II di Norma Cipadung, jalan AH Nasution, Kota Bandung