Ranca Upas Rusak, Aliansi Pecinta Alam Jabar Demo Perhutani, Apa Saja Tuntutannya?

13 Maret 2023, 20:02 WIB
Pecinta Alam Jawa Barat menggelar demo di depan kantor Perhutani. Ada lima tuntutan dari Aliansi Pecinta Alam Jawa Barat /Istimewa /

JURNAL SOREANG - Aliansi Pecinta Alam Jawa Barat menggelar demo di depan kantor Perum Perhutani Divre Jabar dan Banten buntut perusakan hutan lindung Ranca Upas pada hari Senin, 13 Maret 2023.

Aliansi Pecinta Alam Jabar memberikan lima (5) tuntutan kepada Direksi Perhutani pada aksi massa ini.

Seperti sudah banyak diketahui, pada hari Minggu, 5 Maret 2023 lalu, terjadi perhelatan motor trail di kawasan hutan lindung Ranca Upas. Usai event ini digelar, terjadi kerusakan di beberapa kawasan hutan lindung.

Event ini menjadi viral karena mengakibatkan kerusakan alam di berbagai kawasan hutan lindung ini, termasuk kerusakan bunga edelweiss rawa yang ada di Ranca Upas.

 Ranca Upas adalah salah satu hutan lindung yang ada di Bandung, Jawa Barat, Indonesia. Terletak di Jalan Raya Ciwidey Patenggang KM. 11, Alam Endah, Ciwidey Kabupaten Bandung, dengan jarak sekitar 50 km dari pusat Kota Bandung. Ranca Upas ini sendiri dikelola oleh Perhutani, melalui anak perusahaannya, yaitu PT Palawi Risorsis.

Akibat perusakan ini, banyak kalangan yang bersuara dan mengecam keras perusakan keras ini. Aliansi Pecinta Alam Jabar menjadi kelompok masyarakat yang mengecam keras perusakan hutan lindung Ranca Upas.

Tak hanya itu, Aliansi Pecinta Alam Jabar kemudian melakukan aksi massa di depan kantor Perhutani Divre Jaba dan Banten.

Aksi massa dari Aliansi Pecinta Alam Jabar ini dimulai dari kampus Universitas Islam Sunan Gunung Djati Bandung, kemudian melakukan long march menuju kantor Perum Perhutani Divre Jabar dan Banten yang berlokasi di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung.

Baca Juga: Kena Demo Akibat Hutan Lindung Ranca Upas Rusak, Inilah Respon Perhutani Divre Jabar dan Banten

Pada rilis yang dikirim kepada Jurnal Soreang, Aliansi Pecinta Alam Jabar mengirimkan lima (5) tuntutan kepada Perum Perhutani, yakni ;

1. Mengecam segala bentuk pelanggaran kawasan hutan lindung di Jawa Barat dan Indonesia.

2. Mengecam seluruh aktivitas pelanggaran yang mengakibatkan kerusakan di Kawasan Ranca Upas dan sekitarnya

3. Mendesak Perhutani untuk melarang seluruh aktivitas offroad di hutan lindung di jawa barat.

 

4. Mendesak dan menuntut pertanggungjawaban panitia, pengelola, dan para pihak terkait kerusakan di Rancaupas, untuk segera melakukan rehabilitasi.

5. Mendesak Aparat Penegak Hukum melakukan Tindakan hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Perwakilan Aliansi Pecinta Alam Jabar, Pepep DW, menuntut Direksi Perum Perhutani Divre Jabar dan Banten untuk menerima dan membubuhkan tanda tangan sebagai tanda menerima tuntutan ini.

‘ Kami menuntut agar poin (tuntutan) bisa disepakati. Kami pastikan bahwa poin-poin ini sesuai dengan turunan-turunan perundang-undangan,” ujar Pepep DW, ketika menyampaikan tuntutannya di depan direksi Perum Perhutani Divre Jabar dan Banten, pada hari Senin, 13 Maret 2023.***


Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang, dan TikTok @jurnalsoreang

Ikuti dan share di media sosial  Google News Jurnal Soreang ,  FB Page Jurnal Soreang,  YouTube Jurnal Soreang ,  Instagram @jurnal.soreang  dan  TikTok @jurnalsoreang

Editor: Sarnapi

Tags

Terkini

Terpopuler