Apalagi, WEF adalah sebuah organisasi nonpemerintah yang hanya dapat memberikan rekomendasi. Anjuran apa pun tidak dapat diadopsi oleh publik karena tidak ada kekuatan hukum bagi masyarakat jika tidak di sahkan pemerintah.
Belakangan diketahui bahwa informasi dari narasi yang diunggah dalam sebuah akun facebook yang mengatasnamakan WEF itu hanyalah sebuah pernyataan keliru yang tidka dapat di pertanggungjawabkan kebenaranya, setelah ada klarifikasi dari pihak WEF seperti yang disampaikan melalui USAToday.***