5 Hak Istimewa Ratu Elizabeth II, Benarkah Jadi Privilege yang Tak Dimiliki Pemimpin Negara Manapun?

- 10 September 2022, 19:06 WIB
Inilah hak istimewa Ratu Elizabeth II selama menjabat dan tidak berlaku bagi anggota Kerajaan inggris lainnya.
Inilah hak istimewa Ratu Elizabeth II selama menjabat dan tidak berlaku bagi anggota Kerajaan inggris lainnya. /Instagram/@theroyalfamily/

Setelah menjabat sebagai Ratu Kerajaan Inggris, Ratu Elizabeth II tidak perlu menggunakan SIM atau Surat Izin Mengemudi.

Baca Juga: 4 Cara Sederhana dan Alami Turunkan Kadar Asam Urat, Langkah Ini Perlu Dicoba untuk Cegah Rasa Sakit Berlebih

Tentunya hal tersebut hanya berlaku bagi Ratu Elizabeth II, tidak untuk anggota Kerajaan Inggris lainnya.

5. Tidak harus membayar pajak

Berdasarkan aturan, Ratu Elizabeth II tidak perlu membayar pajak kepada negara, meskipun demikian sejak 1992 ia secara sukarela membayar pajak pada negara.

Disebut-sebut bahwa anggaran Kerajaan Inggris setiap tahunnya mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Itulah 5 hakl istimewa Ratu Elizabeth II selama menjabat di Kerajaan Inggris.

Baca Juga: Benarkah Membasuh Miss V Usai Hubungan Intim Bisa Cegah Kehamilan? Inilah 6 Fakta Ilmiah Bercinta

Hak istimewa itu mungkin akan diberikan pada Pangeran Cahrles, putra mendiang Ratu Elizabeth II setelah resmi menjabat sebagai Raja Charles III menggantikan sang ibunda yang sudah meninggal dunia.

Pada Kamis, 8 September 2022 lalu, pihak Istana Buckingham mengumumkan bahwa Ratu Elizabeth II telah meninggal dunia di Kastil Balmoral, Skotlandia.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: TikTok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah