Meskipun telah diberikan rumah secara cuma-cuma, Alman Mulyana dan sang ibu mengontrakan rumah sang kakek.
Bahkan hasil dari uang kontrakan rumah tersebut disalurkan untuk pembangunan masjid, anak yatim, dan pondok pesantren.
Tujuan tersebut, menurut Alman Mulyana, agar kebaikan yang mengalir itu dapat menjadi ladang pahala bagi sang kakek.
“Jadi inisiatif biar jadi ladang pahala buat kakek, hasil kontrak rumah tersebut disalurkan buat pembangunan masjid, anak yatim, pondok pesantren,” katanya, dikutip JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com dari YouTube Muhammad Sofi AW pada Minggu, 17 Juli 2022.
Sebelumnya, serah terima rumah tersebut harus melalui proses hukum yang berlaku di Arab Saudi dan dapat izin dari ahli waris atau keluarga almarhum kakek majikan.
Meskipun demikian, Alman Mulyana mengaku, saudara almarhum kakek sangat baik. Ia adalah adik perempuan almarhum yang sudah lanjut usia dan tidak terlalu memikirkan hal tersebut.
“Tinggal satu, jadi untuk hibahan rumah itu ada proses hukum. Rumah itu meskipun sudah diberikan ke ibu saya tetap harus ada izin dari hak waris,” katanya.
“Kalau saudaranya kakek, perempuan sudah lanjut usia tidak terlalu memikirkan duniawi. Karena ibu saya juga tulit akhirnya ada balasan lagi, rumah dikasihin (saudara kakek) malah ngasih uang,” lanjutnya.