Salut! TKI Ini Gunakan Harta Warisan dari Kakek Angkat di Arab Saudi untuk Berbagi, Begini Kisahnya

- 17 Juli 2022, 07:44 WIB
TKI gunakan harta warisan dari majikan Arab Saudi yang diberikan kepada sang ibu, mantan TKW Indonesia untuk berbagi, ini kisahnya.
TKI gunakan harta warisan dari majikan Arab Saudi yang diberikan kepada sang ibu, mantan TKW Indonesia untuk berbagi, ini kisahnya. /

Meskipun telah diberikan rumah secara cuma-cuma, Alman Mulyana dan sang ibu mengontrakan rumah sang kakek.

Bahkan hasil dari uang kontrakan rumah tersebut disalurkan untuk pembangunan masjid, anak yatim, dan pondok pesantren.

Tujuan tersebut, menurut Alman Mulyana, agar kebaikan yang mengalir itu dapat menjadi ladang pahala bagi sang kakek.

“Jadi inisiatif biar jadi ladang pahala buat kakek, hasil kontrak rumah tersebut disalurkan buat pembangunan masjid, anak yatim, pondok pesantren,” katanya, dikutip JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com dari YouTube Muhammad Sofi AW pada Minggu, 17 Juli 2022.

Baca Juga: Heboh Spanduk Sindiran Judi Slot Gunakan Foto Wagub Jabar, Terpampang di Sejumlah Titik di Kota Bandung

Sebelumnya, serah terima rumah tersebut harus melalui proses hukum yang berlaku di Arab Saudi dan dapat izin dari ahli waris atau keluarga almarhum kakek majikan.

Meskipun demikian, Alman Mulyana mengaku, saudara almarhum kakek sangat baik. Ia adalah adik perempuan almarhum yang sudah lanjut usia dan tidak terlalu memikirkan hal tersebut.

“Tinggal satu, jadi untuk hibahan rumah itu ada proses hukum. Rumah itu meskipun sudah diberikan ke ibu saya tetap harus ada izin dari hak waris,” katanya.

Baca Juga: Kisah Pilu TKW Arab Saudi Disiksa Lantaran Ogah Layani Nafsu Bejat Anak Majikan, Hidung Ditonjok Berkali-Kali

“Kalau saudaranya kakek, perempuan sudah lanjut usia tidak terlalu memikirkan duniawi. Karena ibu saya juga tulit akhirnya ada balasan lagi, rumah dikasihin (saudara kakek) malah ngasih uang,” lanjutnya.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah