JURNAL SOREANG - Warga Kota Mekah atau sering disebut sebagai mukimin memiliki keistimewaan.
Pasalnya mereka diperbolehkan melaksanakan haji setiap tahun oleh pemerintah Arab Saudi.
Bahkan hal ini berlaku bagi mereka yang menetap di Mekah selain orang pribumi tentunya.
Sayangnya kini pemerintah Arab Saudi melarang bagi mereka khususnya mukimin berangkat tiap tahun.
Aturan ini berubah di tahun 2022 seperti dikutip Jurnal Soreang dari kanal Youtube Alman Mulyana pada 9 Juli 2022.
"Saya nggak hajian tahun ini karena nggak dapat tasreh atau surat izin berhaji," jelas Alman.
"Positif thinking artinya belum ada nasib untuk hajian," tambahnya kemudian.
Para mukmin Kota Mekah harus menerima perlakuan yang sama, mereka wajib menanti 5 tahun seperti orang luar Arab Saudi.