NAIK HAJI 2022: Waduh! 46 WNI Dipulangkan dari Saudi karena Gunakan Visa Haji Negara Lain, Simak Lengkapnya

- 4 Juli 2022, 05:42 WIB
46 WNI Dipulangkan dari Saudi karena Gunakan Visa Haji Negara Lain
46 WNI Dipulangkan dari Saudi karena Gunakan Visa Haji Negara Lain /jateng.kemenag.go.id

JURNAL SOREANG - Proses pelaksanaan ibadah naik haji 2022 kini telah memasuki hari ke 31, setelah dilakukan sejak tanggal 4 Juni 2022 yang lalu.

Untuk melaksanakan ibadah haji, seseorang memerlukan sejumlah persiapan untuk menyiapkan finansial, fisik  dan juga visa yang sesuai.

Namun, sebanyak 46 warga negara Indonesia (WNI) dipulangkan dari Arab Saudi ke Indonesia akibat menggunakan visa haji negara lain.

Baca Juga: Prediksi Cinta Aries, Taurus dan Gemini Hari Ini, Jujurlah Tentang Perasaan Sendiri

Puluhan orang yang sudah mengenakan kain ihram tersebut sempat tiba di Bandara International King Abdulaziz Airport (IKAA) dengan penerbangan reguler pada Kamis, 30 Juni 2022.

Diketahui, sebelum akhirnya dideportasi oleh pihak imigrasi Arab Saudi.

Mereka tidak lolos proses imigrasi setelah diketahui bahwa visa yang dibawa tidak ditemukan dalam sistem imigrasi Arab Saudi.

Baca Juga: NAIK HAJI 2022: Fasilitas Tenda di Mina Alami Peningkatan, Pastikan Jemaah Indonesia Nyaman Saat Mabit

Selain itu, mereka diketahui menggunakan visa haji dari Malaysia dan Singapura.

Halaman:

Editor: Raden Salma Widyadhana

Sumber: haji.kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah