JURNAL SOREANG - Pemulangan rombangan Jemaah haji sudah sangat sering terjadi, bahkan ada dari tahun ke tahun, dan halnya sangatlah sepele.
Permasalahan utamanya adalah terletak pada Visa yang digunakan para Jemaah saat datang ke Arab Saudi, kasusnya seperti tahun 2019 lalu yang ditolak oleh pihak Imigrasi Jeddah dan ditahan selama beberapa hari.
Dan pada tanggal 9 Dzulhijjah, para Jemaah baru dibebaskan oleh Imigrasi.
Dan diketahui bahwa para Jemaah tersebut menggunakan Visa Ziarah yang tentu saja tidak diperboleh untuk melaksanakan rangkaian ibadah haji lain.
Usut punya usut, pihak Travel yang ada dibalik semua ini, karena mereka ingin untung besar makanya memberi Visa Ziarah ini kepada para calon Jemaah haji.
Permasalahannya berawal pada saat salah seorang Jemaah rombongan tersebut ditanya oleh pihak Imigrasi, dia menjawab ingin pergi haji bukan hendak pergi jalan-jalan.
Jawaban tersebut membuat ia dan rombongannya ditahan, pihak dari Travel disalahkan atas kejadian ini.