NAIK HAJI 2022: UPDATE! Visa Haji Furoda Baru Terbit 30 Persen, Biro Travel Dituntut Kembalikan Uang Jemaah

- 2 Juli 2022, 11:07 WIB
Beberapa fasilitas mewah yang ditawarkan haji furoda buat harganya hampir tembus Rp300 juta
Beberapa fasilitas mewah yang ditawarkan haji furoda buat harganya hampir tembus Rp300 juta /Tangkap layar hajifuroda.id

JURNAL SOREANG - Kerajaan Arab Saudi memiliki hak penuh untuk memberikan izin masuk tersebut bagi setiap calon jemaah Haji Furoda.

Saat ini masih banyak calon jemaah haji yang belum mendapatkan kepastian berangkat ke tanah suci.

Karena informasinya yang terus bergerak di akhir-akhir menuju closing date seperti dikuitip Jurnal Soreang dari ANTARA.

Hal ini terjadi kepada Calon Jemaah Haji (CJH) Furoda terancam batal berangkat ke tanah suci karena visa yang tak kunjung terbit.

Baca Juga: Mudah Dilakukan! Ini 3 Amalan yang Pahalanya Setara Ibadah Haji dan Umrah, Apa Saja?

Dua hari menjelang closing date atau kedatangan terakhir jamaah pada 3 Juli 2022, masih banyak yang belum mendapatkan kepastian.

Untuk diketahui, Haji Furoda adalah program perjalanan haji yang tidak memanfaatkan kuota haji reguler dari Pemerintah Indonesia.

Melainkan, Program Haji Mujamalah (Haji Furoda) dengan kuota khusus dari pemerintah Arab Saudi.

Dengan Haji Furoda, maka seseorang bisa berangkat ke tanah suci untuk berhaji tanpa antre hingga puluhan tahun.

Baca Juga: NAIK HAJI 2022: Waduh! Jemaah Haji Furoda Indonesia Ditolak Masuk Mekah, Ternyata Ini Penyebabnya

Sayangnya jumlah jemaah haji furoda yang terancam batal berangkat masih agak sulit dipastikan.

Namun, berdasarkan pengamatan Sapuhi, jumlahnya belum mencapai 50% dari permintaan penerbitan visa Furoda.

Hingga berita ini dibuat, Jumat sore 1 Juli 2022 setidaknya baru 30% calon jemaah yang dipastikan berangkat karena sudah dapatkan visa.

Kemudian, apabila calon jemaah batal berangkat, pihak biro travel juga harus menanggung pertanggungjawaban yang meliputi tiket pesawat dan hotel.

Baca Juga: Gagal ke Semifinal, Ini 3 Poin Penting Bagi Persib Bandung Selama Gelaran Piala Presiden 2022, Apa Saja?

Karena belum ada aturan yang jelas untuk mengatur hal tersebut, maka biro travel dituntut untuk bisa mengembalikan biaya kompensasi secara penuh kepada para calon jemaah haji.

Untuk itu, Sapuhi mengusulkan kepada Pemerintah Indonesia untuk memperbaiki Undang-Undang (UU) Haji No.8 tahun 2019 dengan menambah pasal tentang visa Haji Furoda yang diambil dari kuota nasional, namun berbayar. ***

 

Editor: Azmy Yanuar Muttaqien

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah