JURNAL SOREANG - Seperti telah diketahui, Haji Furoda merupakan sebuah program ibadah haji tanpa antrian dan memakai sistem non kuota dan pelaksanaannya.
Visa untuk Haji Furoda saat ini, telah dilegalkan berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh dan Visanya langsung dari pemerintah Saudi Arabia.
Secara teknis, program dari Haji Furoda ini telah melayani Pendaftaran bagi para calon jamaah seluruh Indonesia, dan untuk beberapa ketentuan proses bisa langsung menghubungi pihak terkait yang menyediakan layanan ini.
Baca Juga: NAIK HAJI 2022: Mengenal Haji Furoda, dari Hotel Hingga Bagasi! Berikut Fasilitas yang Ditawarkan
Berikut adalah 4 Sebaran Wilayah Pendaftaran Haji Furoda dari Maluku dan Papua:
1. Maluku
- Buru
- Buru Selatan
- Kepulauan Aru
- Maluku Barat Daya
- Maluku Tengah
- Maluku Tenggara
- Maluku Tenggara Barat
- Seram Bagian Barat
- Seram Bagian Timur
- Kota Ambon
- Kota Tual
2. Maluku Utara
- Halmahera Barat
- Halmahera Selatan
- Halmahera Tengah
- Halmahera Timur
- Halmahera Utara
- Kepulauan Sula
- Pulau Morotai
- Pulau Morotai
- Kota Ternate
- Kota Tidore Kepulauan
3. Papua Barat
- Fakfak
- Kaimana
- Manokwari
- Manokwari Selatan
- Maybrat
- Pegunungan Arfak
- Raja Ampat
- Sorong
- Sorong Selatan
- Tambrauw
- Teluk Bintuni
- Teluk Wondama
- Kota Sorong
4. Papua
- Asmat
- Biak Numfor
- Boven Digoel
- Deiyai
- Dogiyai
- Intan Jaya
- Jayapura
- Jayawijaya
- Keerom
- Kepulauan Yapen
- Lanny Jaya
- Mamberamo Raya
- Mamberamo Tengah
- Mappi
-Merauke
- Mimika
- Nabire
- Nduga
- Paniai
- Pegunungan Bintang
- Puncak
- Puncak Jaya
- Sarmi
- Supiori
- Tolikara
- Waropen
- Yahukimo
- Yalimo
- Kota Jayapura
Dianjurkan agar para calon jamaah haji tetap berhati-hati, sebelum memilih travel atau pihak penyelenggara dari program Haji furoda, haji reguler atau haji khusus berasal.***